Exit Meeting ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si dan Wakil Bupati Sorong H. Ahmad Sutedjo, S.Pd dan didampingi oleh Plt. Sekda Adi Bremantyo, S.Ip. M.Si.

Exit Meeting ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si dan Wakil Bupati Sorong H. Ahmad Sutedjo, S.Pd dan didampingi oleh Plt. Sekda Adi Bremantyo, S.Ip. M.Si. Turut hadir pada kegiatan ini Setwan Kabupaten Sorong,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Inspektur Kabupaten Sorong, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong serta Kepala OPD lainnya.

Dalam pemeriksaan audit terinci Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Prov Papua Barat menyampaikan sejumlah konsep temuan yang telah disampaikan ke  beberapa Perangkat Daerah untuk diklarifikasi. Ketua Tim juga menyampaikan bahwa selama pemeriksaan Tim juga telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk mengetahui secara langsung persoalan yang ada. Beliau juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungannya serta partisipasinya selama Tim melakukan audit, sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan pelaksanaan exit meeting.

Dalam arahannya, Bupati Sorong menyampaikan kepada Tim BPK RI Perwakilan Prov Papua Barat yang melakukan Pemeriksaan Audit terinci di Kabupaten Sorong. Bupati Sorong juga menegaskan bahwa Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan ini dilakukan agar Kabupaten Sorong lebih baik lagi kedepannya. Akhir kata Bupati mengapresiasi atas pemeriksaan Audit terinci ini telah dilakukan dan ungkapan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Prov Papua Barat yang melakukan pemeriksaan terinci pada Kabupaten Sorong.

Selanjutnya Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Tim Pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan terinci pada Kabupaten Sorong, dan menanggapi beberapa temuan.

Pada sesi Exit Meeting ini juga, Tim BPK RI Perwakilan Prov Papua Barat menyerahkan konsep Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Wakil Bupati Sorong yang nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan secara Final yang dilakukan pada Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat di Manokwari.