Diterbitkan 22 April 2026
Sapu Bersih Pungutan Liar
Menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 2, tugas Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik dalam kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.